Arif Hadi Wijaya menghadirkan jasa penerjemah tersumpah yang siap membantu Anda dengan berbagai kebutuhan penerjemahan. Baik itu dokumen legal, dokumen pribadi, maupun dokumen akademik. Dengan layanan yang profesional dan terpercaya, kami berkomitmen untuk memberikan hasil yang memuaskan untuk setiap klien.
Apapun kebutuhan penerjemahan Anda, dari dokumen pengadilan, teks perjanjian, teks pendapat hukum, akta kelahiran, hingga ijazah dan transkrip nilai. Anda dapat mengandalkan layanan penerjemahan tersumpah dari Arif Wijaya untuk memberikan solusi terbaik.
Jasa Penerjemah Tersumpah Arif Wijaya
Sebagai penerjemah tersumpah yang diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Arif Wijaya memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk menerjemahkan berbagai dokumen hukum serta mengeluarkan terjemahan yang memiliki kekuatan hukum resmi.
Selain layanan penerjemahan, kami juga menyediakan jasa konsultasi untuk membantu Anda dalam menerjemahkan dokumen hukum dan mengurus legalisasi atau apostille di kementerian dan kedutaan di Indonesia.
Dengan demikian, layanan penerjemah tersumpah kami siap memberikan solusi komprehensif untuk kebutuhan penerjemahan dan legalisasi dokumen Anda. Layanan jasa penerjemah tersumpah kami mencakup penerjemahan sebagai berikut:
1. Penerjemahan Dokumen Legal
Bagi Anda yang membutuhkan layanan penerjemah tersumpah terpercaya untuk menerjemahkan dokumen legal, kami dapat membantu Anda. Berikut dokumen-dokumen hukum yang dapat diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah Arif Wijaya:
Peraturan perundang-undangan: Peraturan Pemerintah, UU, dan sejenisnya.
Dokumen pengadilan: Surat gugatan, berita acara pemeriksaan kepolisian, replik, duplik, putusan pengadilan, dan dokumen sejenis.
Teks perjanjian: Perjanjian bisnis komersial maupun nonkomersial dan dokumen sejenis
Teks kenotariatan: Surat kuasa, hibah, wasiat, anggaran dasar perusahaan, dan dokumen sejenis.
Teks pendapat hukum, teks akademik hukum dan teks hukum lainnya yang digunakan untuk kepentingan hukum.
2. Penerjemahan Dokumen Pribadi dan Akademik
Selain dokumen hukum, jasa penerjemah tersumpah Arif Wijaya juga dapat menerjemahkan dokumen-dokumen pribadi untuk keperluan pengurusan visa, pencatatan sipil, KITAS, serta pendidikan di dalam maupun luar negeri. Berikut beberapa dokumen yang dapat diterjemahkan:
Ijazah dan Transkrip nilai
Akta kelahiran
Surat nikah
Kartu tanda penduduk
Surat kematian
Surat cerai
Keahlian Penerjemah Tersumpah Arif Wijaya
Apabila Anda memerlukan jasa penerjemah tersumpah terpercaya, percayakan kepada ahlinya. Arif Wijaya memiliki berbagai keahlian yang membuat jasa penerjemah tersumpah menjadi pilihan terbaik:
1. Penerjemahan Hukum
Sebagai penerjemah tersumpah, Arif Wijaya memiliki kompetensi yang mendalam di bidang penerjemahan dokumen hukum. Keahliannya mencakup berbagai jenis dokumen seperti perjanjian resmi, kontrak bisnis, dokumen pengadilan, dan dokumen hukum lainnya.
Berkat keahlian dan pengalamannya, kami dapat memastikan bahwa setiap terjemahan yang dihasilkannya tidak hanya akurat tetapi juga tepat dalam konteks hukum. Dengan demikian, layanan penerjemah kami mampu memberikan jaminan kualitas tinggi dalam setiap pekerjaan terjemahan hukum yang ditanganinya.
2. Penjurubahasaan
Selain mengerjakan terjemahan dokumen tertulis, kami juga menawarkan jasa penerjemahan lisan (penjurubahasaan) yang sering kali sangat diperlukan dalam berbagai situasi. Layanan penjurubahasaan ini mencakup berbagai kebutuhan.
Misalnya seperti dalam sidang pengadilan, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pembacaan akta notaris, serta rapat umum pemegang saham dan pertemuan penting lainnya. Dengan keahlian dan pengalaman yang luas di bidang ini, kami siap membantu memastikan komunikasi yang lancar dan akurat dalam setiap kesempatan tersebut.
3. Konsultasi
Dengan pengalaman kurang lebih hampir 10 tahun di bidang penerjemahan dokumen hukum serta pengurusan legalisasi dan apostille untuk dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri, kami memiliki keahlian yang komprehensif dalam bidang ini.
Untuk memudahkan klien dalam mendapatkan layanan penerjemah terpercaya. Kami menyediakan layanan konsultasi yang sangat bermanfaat bagi klien dalam proses legalisasi dan apostille dokumen publik.
Melalui pemahaman mendalam tentang prosedur dan persyaratan yang terlibat, kami dapat membantu memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi standar yang diperlukan, sehingga memudahkan klien dalam memenuhi persyaratan legal.
Kenapa Harus Menggunakan Penerjemah Tersumpah Arif Wijaya?
Penerjemah tersumpah merupakan jabatan publik dalam bidang penerjemahan yang diberikan kewenangan resmi oleh Pemerintah untuk menerjemahkan dokumen. Seorang penerjemah tersumpah memastikan hasil terjemahannya diakui keabsahannya oleh berbagai lembaga pemerintah. Seperti Pengadilan, Kepolisian, Kedutaan, Kantor Catatan Sipil, dan instansi lainnya.
Jadi, mengapa harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah? Selain keahlian yang yang sudah tidak diragukan lagi, dokumen-dokumen hukum seperti perjanjian, dokumen pengadilan, dan akta notaris dari luar negeri yang ingin digunakan di Indonesia diatur oleh UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan untuk diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah.
Selain itu, Kedutaan Besar yang ada di Indonesia juga menetapkan persyaratan untuk menerjemahkan semua dokumen yang diajukan oleh kedutaan tersebut. Sedangkan dalam konteks pendidikan, siswa yang ingin mendaftar di luar negeri juga harus menerjemahkan dokumen mereka melalui penerjemah tersumpah. Oleh karena itu sangat penting untuk memilih penerjemah tersumpah terpercaya.
Berikut beberapa alasan mengapa Anda harus menggunakan jasa penerjemah Arif Wijaya:
1. Pengalaman kurang lebih hampir 10 tahun
2. Kecepatan, Ketepatan, dan Keakuratan Terjamin
3. Profesionalisme dan Kepercayaan yang Telah Terbukti
4. Bergaransi
Cara Memesan Layanan Jasa Penerjemah Kami
Untuk menggunakan jasa penerjemah dari Arif Wijaya, ikuti langkah-langkah pemesanannya yang terperinci di bawah ini:
1. Konsultasi
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi kami melalui nomer yang tertera pada website ini. Anda bisa menyampaikan dengan rinci kebutuhan Anda kepada kami, termasuk di mana dan kapan dokumen tersebut akan digunakan. Kami akan berusaha memberikan solusi terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Kirim Dokumen
Setelah Anda memilih opsi terbaik, Anda dapat mengirimkan dokumen yang akan diterjemahkan dalam format PDF atau JPEG melalui email, WhatsApp. Atau Anda juga bisa datang langsung ke kantor kami.
3. Pembayaran
Setelah kami menerima dokumen Anda, kami akan mengirimkan invoice yang berisi rincian jumlah yang harus dibayarkan dan perkiraan waktu penyelesaian dokumen. Mohon lakukan pembayaran secepat mungkin agar kami dapat segera memproses dokumen tersebut dan menyelesaikannya tepat waktu.
4. Pemrosesan
Kami akan memulai pemrosesan setelah menerima pembayaran atau DP (Down Payment) minimal 50% dari total estimasi yang tertera dalam invoice. Sisa pembayaran dapat diselesaikan saat dokumen telah selesai diproses.
5. Selesai
Setelah selesai, kami segera mengirimkan draft terjemahan kepada Anda. Setelah menerima drat terjemahan, pastikan Anda periksa penulisan nama, gelar, dan penomoran. Jika tidak ada kesalahan, kami akan mencetaknya, melakukan cap basah, dan menandatanganinya oleh penerjemah tersumpah.
6. Kirim
Setelah proses selesai, kami akan mengirimkan dua jenis file. Pertama, soft file dalam format PDF. Kedua, hard file dengan cap dan tanda tangan basah. Hard file akan dikirim melalui ekspedisi JNE atau POS.
Anda tak perlu ragu untuk mempercayakan kebutuhan penerjemahan Anda kepada profesional terpercaya, Arif Wijaya penerjemah tersumpah yang berpengalaman. Segera hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan layanan terbaik dalam menerjemahkan dokumen-dokumen Anda!
Comments