Telepon & WA:
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU 38.AH.03.07.2023 tanggal 19 Mei 2023
PENERJEMAH TERSUMPAH & RESMI
ARIF HADI WIJAYA
Anggota penuh dan Penerjemah Bersertifikat Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI)
021- 629 0351
Email:
Address:
Jl. Kemurnian VI No. 23, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat
Untuk jasa penerjemahan lain selain bahasa Inggris, silakan anda dapat menghubungi kantor agency kami: link - translation Jakarta
translate ijazah tersumpah, translator tersumpah, translator tersumpah di Jakarta, translate dokumen tersumpah, penerjemah resmi tersumpah, jasa penerjemah tersumpah, jasa terjemah tersumpah, jasa translate tersumpah, sworn translator jakarta, sworn translator jakarta, penerjemah dokumen tersumpah, penerjemah akta, penerjemah tersumpah bahasa Inggris dan Mandarin, jasa penerjemah tersumpah dan resmi, jasa penerjemah bahasa inggris tersumpah
Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)
Sebagai Penerjemah Tersumpah yang diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, saya memiliki tugas dan kewenangan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen hukum dan menerbitkan terjemahan yang berkekuatan hukum. Selain itu, saya juga menyediakan jasa konsultasi terkait terjemahan dokumen hukum dan legalisasi/appostille di kementerian dan kedutaan di Indonesia.
​
​
​
Penerjemahan Dokumen Legal
​
Dokumen-dokumen hukum yang biasanya diterjmahkan oleh seorang penerjemah tersumpah adalah sebagai berikut:
-
Peraturan perundang-undangan (UU, Peraturan Pemerintah, dan
sejenisnya); -
Dokumen pengadilan (berita acara pemeriksaan
kepolisian, surat gugatan, replik, duplik, putusan pengadilan, dan
sejenisnya); -
Teks perjanjian (aneka perjanjian bisnis komersial dan nonkomersial, dan
sejenisnya); Teks kenotariaran (anggaran dasar perusahaan, surat kuasa,
hibah, wasiat, dan sejenisnya); -
Teks pendapat hukum; Teks akademik hukum; dan Teks hukum yang
digunakan untuk kepentingan hukum.
Penerjemahan Dokumen Pribadi dan Akademik
​
Selain dokumen hukum, seorang Penerjemah Tersumpah juga berwenang menerjemahkan dokumen-dokumen pribadi berikut ini untuk keperluan pencatatan sipil, pengurusan visa, KITAS, dan pendidikan di dalam negeri atau luar negeri :
-
Ijazah dan Transkip nilai
-
Akta kelahiran;
-
Surat nikah;
-
Kartu tanda penduduk;
-
Surat kematian;
-
Surat cerai;
-
dan sejenisnya;
Apakah dan Siapakah Penerjemah Tersumpah itu?
Penerjemah Tersumpah adalah suatu jabatan publik di bidang penerjemahan yang bertugas dan diberikan wewenang oleh Pemerintah untuk menerjemahkan dokumen, sehingga hasil terjemahan yang dihasilkan oleh seorang Penerjemah Tersumpah diakui keabsahannya oleh berbagai instansi pemerintah termasuk Pengadilan, Kepolisian, Kedutaan, Kantor Catatan Sipil, dan berbagai Instansi Pemerintah lainnya. Seorang Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yang memiliki keahlian di bidang Terjemahan di mana keahliannya tersebut telah diuji oleh Pemerintah sendiri sebelum diangkat sumpah sebagai seorang Penerjemah Tersumpah.
Mengapa harus menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah?
Selain karena kemampuan dan keahlian Penerjemah Tersumpah yang sudah tidak diragukan lagi, dokumen-dokumen hukum seperti perjanjian, dokumen untuk keperluan pengadilan, akta notaris yang digunakan oleh pihak asing atau yang berasal dari luar negeri dan ingin digunakan di Indonesia diwajibkan oleh UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan untuk diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Ada pun berbagai Kedutaan Besar di Indonesia mewajibkan untuk menerjemahkan semua dokumen yang akan diajukan di Kedutaan tersebut. Untuk keperluan pendidikan sendiri, siswa yang ingin mendaftar sekolah di luar negeri diwajibkan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen mereka dengan Penerjemah Tersumpah.
KEAHLIAN
PENERJEMAHAN HUKUM
Saya memiliki keahlian di bidang terjemahan hukum, termasuk kontrak, perjanjian, dokumen pengadilan, dan lain-lain. Dengan keahlian saya, Saya menjamin keakuratan dan ketepatan dalam terjemahan-terjemahan hukum.
Penjurubahasaan
Selain terjemahan dokumen, saya juga menyediakan jasa penerjemahan lisan (penjurubahasaan) yang sering kali diperlukan untuk sidang, proses BAP, pembacaan akta notaris, rapat umum pemegang saham, dll.
Konsultasi
.Dengan pengalaman yang kurang lebih hampir 10 tahun di bidang terjemahan dokumen hukum dan pengurusan legalisasi/appostille untuk dokumen publik yang akan dipakai di luar negeri, saya dapat menyediakan jasa konsultasi yang akan sangat membantu klien dalam proses legalisasi dan appostille dokumen publik.