top of page

Penerjemah Dokumen Pribadi

Dokumen pribadi adalah berbagai jenis dokumen yang berisi informasi pribadi atau identitas seseorang. Dokumen-dokumen ini biasanya bersifat rahasia dan sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan resmi dan administratif. 

 

Karena sifatnya yang rahasia dan resmi maka dokumen pribadi tidak boleh diterjemahkan oleh sembarang pihak. Pihak yang berwenang menerjemahkan dokumen pribadi adalah Penerjemah Tersumpah. Hanya terjemahan dokumen pribadi dari Penerjemah Tersumpah yang dapat diakui diberbagai kedutaan Asing di Indonesia atau departemen pemerintahan di Luar Negeri.

​

Penerjemah Dokumen Pribadi seringkali diperlukan untuk pengurusan VISA, pindah warga negara, perkawinan dengan Warga Negara Asing, mengajukan izin tinggal atau KITAS baik di dalam maupun di luar Indonesia.

Penerjemah Dokumen Pribadi 1.png
Penerjemah Dokumen Pribadi SIM 3.png
Penerjemah Dokumen Pribadi 2.png

Berikut adalah beberapa contoh dokumen pribadi:

 

  1. Kartu Identitas: seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia, paspor, atau SIM (Surat Izin Mengemudi).
     

  2. Akte Kelahiran: Dokumen yang mencatat informasi kelahiran seseorang, termasuk nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan nama orang tua.
     

  3. Kartu Keluarga: Dokumen yang mencatat informasi mengenai anggota keluarga
    yang tinggal dalam satu rumah tangga.

     

  4. Ijazah dan Sertifikat Pendidikan: Dokumen yang mencatat pencapaian pendidikan dan sertifikasi profesional seseorang.
     

  5. Akta Nikah: Dokumen resmi yang membuktikan telah terjadinya pernikahan antara dua orang.
     

  6. Akta Kematian: Dokumen yang menerangkan tentang kematian seseorang.
     

  7. Rekening Koran: Dokumen yang mencatat informasi mutasi kredit dan debet dari rekening seseorang.
     

  8. Surat Kepemilikan Properti: seperti sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan.
     

  9. Polis Asuransi: Dokumen yang mencatat perjanjian asuransi yang dimiliki seseorang.
     

  10. Surat Izin Mengemudi (SIM) : dokumen menerangkan bahwa seseorang secara hukum memeliki wewenang untuk mengendarai kendaraan.
     

  11. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Dokumen yang menerangkan seseorang telah berkelakuan baik dan tidak pernah terjerat masalah pidana.
     

  12. Akta Cerai: Dokumen yang membukti telah berakhirnya pernikahan antara dua orang berdasarkan kesepakatan bersama atau putusan pengadilan.


Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memilih Penerjemah yang terpercaya dan jelas berkantor dimana, karena dokumen-dokumen ini adalah data-data pribadi Anda yang tentu harus dijaga kerahasiaannya.

​

bottom of page